Salin Artikel

Diduga Gangguan Jiwa, Ibu Penyiksa Anak di Padang Pariaman Diperiksa Psikiater

"Jumat (16/6/2023) besok kita datangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka W," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Arvi menyebutkan W diduga telah menganiaya anak kandungnya berkali-kali ketika dianggap bermalas-malasan mengerjakan pekerjaan rumah seperti menyapu dan menyuci.

Tindakan hampir sama juga pernah dilakukan ke kakak korban ketika dianggap mencuri uang.

"Jadi kita ingin memastikan kejiwaan tersangka. Ini juga untuk melengkapi berkas sebelum dikirim ke jaksa," jelas Arvi.

Sebagai informasi, W ditangkap polisi setelah video yang merekam tubuh anaknya penuh luka tersebar luas di media sosial.

Kini W sudah berstatus tersangka untuk kasus penyiksaan anak.

Anak korban penyiksaan W kini dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 

Bocah 9 tahun itu sudah dibawa ke Kota Padang untuk menjalani trauma healing.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/192537378/diduga-gangguan-jiwa-ibu-penyiksa-anak-di-padang-pariaman-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke