Salin Artikel

Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

MAKASSAR,KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa semester empat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinsial W. 

"Satu pelaku inisial W telah diamankan tadi," ucap Muhammad Yusuf kepada KOMPAS.com, Selasa (30/5/2023) malam.

Saat ini, kata, Muhammad Yusuf pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

"Sekarang sudah ditangani oleh Polrestabes Makassar," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji bakal menindak tegas oknum senior, pelaku penganiayaan terhadap juniornya.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, jika terbukti bersalah dan melanggar peraturan akademik, pihak kampus tak segan memberikan sanksi drop out (DO) kepada para pelaku.

"Kalau potensi (DO) itu bisa saja dilakukan jika memang (pelanggaran akademik) dianggap fatal, tapi saya juga belum menyimpulkan ke sana karena itu kewenangan Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh," ucap Hadi Saputra saat ditemui awak media di Lantai 16 Menara Iqra Unismuh Makassar, Selasa (30/5/2023).

Meski demikian, Hadi mengungkapkan, pemberian sanki terhadap para pelaku tetap akan diputuskan langsung oleh pimpinan Unismuh Makassar.

"DKEA akan merumuskan rekomendasi sanksi apa yang dijatuhkan ke mereka (pelaku), tapi sanksi tetap ada di keputusan pimpinan," tuturnya.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan memang betul para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/233125178/polisi-tangkap-1-mahasiswa-senior-yang-aniaya-juniornya-di-unismuh-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke