Salin Artikel

Ayah Cekoki Sabu dan Perkosa Putrinya Selama 3 Tahun, Pelaku Sebut Khilaf

KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial YB (45) tega memperkosa anaknya sendiri di Kecematan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, pelaku YB juga mencekoki korban dengan sabu sebelum melakukan aksinya.

Remaja berusia 14 tahun tersebut juga sudah menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama tiga tahun belakangan.

"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," ujar Kapolers Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.

Selama tinggal bersama YB, korban yang harus mendapatkan kasih sayang justru menjadi pelampiasan nafsu YB.

Karena tidak tahan menjadi budak seks sang ayah, korban memberitahukan peristiwa yang dialaminya ke ibu kandungnya pada Senin (22/5/2023). Polisi lalu bertindak menangkap YB.

“Karna laporan ini baru kita tindak lanjuti maka kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, apa ada hal lain tentang psikologis dan perbuatan pelaku," tutup Josua.

Sementara itu, di hadapan awak media, YP mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kecewa dengan mantan istrinya atau ibu kandung korban.

"Saya khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/185906778/ayah-cekoki-sabu-dan-perkosa-putrinya-selama-3-tahun-pelaku-sebut-khilaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke