Salin Artikel

DPRD Lhokseumawe Respons Rencana Pemotongan Rp 25 Miliar Dana Aspirasi: Jangan Asal Ngomong

Wakil Ketua DPRD Lhokseumawe, T Sofianus, menyebutkan, pernyataan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran tidak produktif.

“Harusnya bicara yang baik, kita ini Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRD itu satu rumah. Jadi, bicara baik-baiknya. Jangan tidak produktif begini,” sebut T Sofianus.

Dia menyebutkan, program aspirasi DPRD itu resmi diusulkan lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Jadi semua usulan dari kita itu sesuai aturan. Bahwa anggaran kita hanya Rp 700 M lebih, ini kita bahas bersama, mana yang lebih efektif dan teknisnya bagaimana, jangan asal ngomong,” terang Sofianus saat dihubungi, Senin  (17/4/2023).

Rasionalisasi

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius menyebutkan tidak ada rencana penghapusan dana pokok pikiran dewan atau dana aspirasi.

Dia menyebutkan dana pokir merupakan opsi terakhir dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe untuk menyelamatkan Kota Lhokseumawe dari defisit anggaran yang dialami selama ini.

”Dana aspirasi diperlukan sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRK. Namun besaran dana aspirasi, juga harus mempertimbangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe yang tidak stabil beberapa tahun terakhir,” ungkap Darius.

Dia menegaskan, terjadi rasionalisasi besaran dana aspirasi.

Selain itu, sambung Darius, rasionalisasi yang akan dilakukan bukan dalam rangka menghapuskan dana pokir seperti yang beredar di beberapa media, dalam silaturrahmi Pj Wali Kota Lhokseumawe dengan insan media pada Sabtu (15/4/2023).


Namun rasionalisasi tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan postur anggaran dan efisiensi belanja APBK Lhokseumawe, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan RI.

”Pemko Lhokseumawe akan selalu taat dengan arahan postur anggaran APBD. Perencanaan pembangunan kota juga akan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambah Darius.

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, berencana menghapus dana aspirasi DPRD senilai Rp 24 miliar tahun 2024.

Uang itu masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 500 juta, untuk wakil ketua Rp 3 miliar dan ketua sebesar Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/124054578/dprd-lhokseumawe-respons-rencana-pemotongan-rp-25-miliar-dana-aspirasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke