Salin Artikel

9 Siswa di Jayapura yang Ditangkap Saat Konsumsi Ganja Akan Direhabilitasi

Para pelaku adalah HH (19), ST (18), EW (18), YG (17), MK (18), NP (17), AI (17), AK (17), dan YY (19).

Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu kepada sembilan siswa tersebut.

“Kami sudah lakukan asemen terhadap sembilan orang siswa yang menggunakan ganja dan para orangtua serta gurunya,” katanya kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (6/4/2023).

Berdasarkan hasil asesmen, sembilan siswa itu akan menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Jayapura.

“Sembilan orang siswa yang diamankan saat menggunakan ganja di Sentani, Kabupaten Jayapura ini akan kami lakukan rehabilitasi secara rutin selama 3 bulan,” tuturnya.

“Sembilan orang siswa ini kami akan lakukan rehabilitasi secara terpadu dan dilakukan secara rutin, sehingga benar-benar membuat mereka bisa sadar dan tidak lagi mengonsumsi barang garam tersebut,” ujarnya.

Arianto berharap, orangtua para siswa itu memberikan perhatian serius dan membantu BNNK Jayapura, sehingga program rehabilitasi berjalan lancar.

“Kami harapkan peran serta orang tua, sehingga ikut terlibat dalam membantu BNN Kabupaten Jayapura, untuk melakukan rehabilitasi terhadap sembilan orang siswa ini, sehingga ke depan tidak terjerumus dalam bahasa narkoba,” harap Arianto.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/06/162527978/9-siswa-di-jayapura-yang-ditangkap-saat-konsumsi-ganja-akan-direhabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke