Salin Artikel

Polemik Penetapan Lokasi Bandara Surabaya II Mbay Nagekeo, Pemda Pastikan Lahan Sudah Bersertifikat

Polemik tersebut terkait keabsahan penetapan lokasi (Penlok) bandara tersebut.

Selain penetapan lokasi, pengelolaan dana swakelola yang dilakukan oleh Bappelitbangda Nagekeo juga menjadi perdebatan publik.

Kepala Bappelitbangda, Kasimirus Dhoy, mengklaim penlok pembangunan Bandara Surabaya II di Kota Mbay, Nagakeo sudah berada di atas tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat.

"Rencana pembangunan runway atau landasan pacu bandara tahap awal sepanjang 1.200 meter dan sudah benar-benar di tanah Pemda Nagekeo yang sudah tersertifikasi tahun 2019 seluas 49,79 hektar," ungkap Kasimirus, Jumat (24/3/2023).

Pemda Nagekeo, lanjut dia, memilih lahan yang sudah bersertifikasi tahun 2019 sebagai solusi atas kegagalan pembangunan Bandara Surabaya II berdasarkan Penlok 2011 dan rencana pemindahan taxiway, apron, hingga fasilitas sisi darat pada tahun 2016.

Penlok I gagal karena berada di tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Lokasinya (saat ini) benar-benar di bekas bandara yang dibangun Jepang pada tahun 1944. Penlok 1 tahun 2011 gagal karena bukan di lahan Pemda, sehingga tidak bisa dikeluarkan IMB, karena baik sisi darat maupun udara semuanya ada di tanah TNI,” lanjut dia.

Lahan bandara bekas Jepang itu tidak masuk dalam Penlok 2011 maupun rencana pemindahan taxiway, apron, dan fasilitas sisi darat pada tahun 2016.

Ia menambahkan, nama Bandara Surabaya II yang diberikan Jepang tetap akan digunakan.

Untuk diketahui, pada masa pendudukan Jepang di Flores, 1942-1945, Mbay dipilih menjadi lokasi bandara baru di kawasan timur Indonesia selain Morotai di Maluku Utara.

Selain itu, menurut Kasimirus, NTT adalah provinsi terluar dan terdepan dari NKRI.

Sebuah bandara besar di Flores sangat dibutuhkan untuk pengamanan dan pengembangan ekonomi kawasan.

Sedangkan Mbay menempati posisi strategis karena letaknya persis di tengah Pulau Flores dan telah ditetapkan sebagai pusat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mbay dari sudut kepentingan ekonomi untuk NTT.

“Flores adalah bagian dari ring of fire, pulau rawan gempa dan letusan gunung berapi. Keberadaan BS II penting untuk evakuasi korban bencana dan pengiriman bantuan. Di saat normal, bandara ini penting untuk pergerakan barang dan manusia. Bandara Surabaya II penting bagi upaya akselerasi pembangunan di Flores," katanya.

Terkait swakelola, ia menjelaskan, pihaknya mempunyai dasar hukum tentang pengadaan barang dan jasa.

Di aturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan, proses kajian dilakukan secara swakelola atau kerja sama dengan pihak lain.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/100757078/polemik-penetapan-lokasi-bandara-surabaya-ii-mbay-nagekeo-pemda-pastikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke