Salin Artikel

Sebelum Lapor Propam, Keluarga Korban Datangi Orangtua Bripda MI, Pengacara: Ibunya Bilang Itu Bukan Urusan Saya

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Bripda MI dilaporkan ke Propam karena tidak mau bertanggung jawab setelah diduga menghamili pacarnya.

Wanita yang diduga dihamili Bripda MI, berinisial A (24). Korban kini hamil empat bulan. Korban sudah berupaya meminta Bripda MI bertanggung jawab. 

Korban melalui kuasa hukumnya, Frima Totona Harefa menceritakan, sebelum dilaporkan ke polisi, keluarga korban sempat menemui orangtua Bripda MI.

"Pada saat disamperin ibunya (Bripda MI), ibunya bilang 'itu bukan urusan saya' katanya," cerita Frima saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (30/12/2022).

Lantaran tidak ada kejelasan, korban akhirnya melapor ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

Setelah itu, Bripda MI sempat berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApps. Waktu itu, Bripda MI menyampaikan bahwa masalah itu bukan terkait masalah keluarga, tetapi antara mereka berdua saja.

"Bripda MI bilang ke korban 'keluarga angkat aku mau ke rumah kau, aku ditahan sekarang, aku enggak bisa ngapa-ngapain' katanya. Terus korban bilang 'untuk apa'. Korban butuh keluarga kandungnya yang datang, bukan keluarga angkat Bripda MI," sebut Frima.

Lalu, Bripda MI bertanya apa mau korban. Korban menjawab agar Bripda MI bertanggung jawab.

"Korban jawab 'aku mau dinikahi'. Yang kedua 'aku mau kau tanggung jawab anak yang aku kandung ini'," ujar Frima menirukan perkataan korban.

Frima mengatakan, korban minta dinikahi meski hanya menikah sirih. Hal itu untuk menghilangkan sanksi sosial di kampungnya. Sebab, korban sudah malu hamil di luar nikah.

"Bripda MI sampai sekarang tetap tidak mau bertanggung jawab. Dia terlalu menyepelekan masalah itu. Dia malah menikah dengan wanita lain," sebut Frima.

Sebagaimana diberitakan, seorang anggota Polres Kuansing, Bripda MI dilaporkan ke Propam karena diduga menghamili pacarnya, A (24).

Bripda MI dilaporkan karena tidak mau bertanggung jawab. Bahkan, memilih menikah dengan wanita lain.

Hal itu disampaikan korban melalui pengacaranya, Frima Totona Harefa.

"Oknum pilisi Bripda MI telah resmi kita laporkan ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu. Dia tak mau tanggung jawab. Klien kita sudah hamil empat bulan," kata Frima saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).

Dia mengatakan, keluarganya sudah berupaya meminta itikad baik Bripda MI agar mau menikahi A.

Nikah sirih pun tidak masalah bagi korban untuk menghilangkan rasa malu. Bukannya menikahi korban, Bripda MI justru memilih wanita lain untuk dinikahi.

"Klien kita sudah berupaya meminta itikad baik dari Bripda MI, namun dia tidak mau tanggung jawab. Menikah sirih juga tidak masalah. Karena, korban korban sudah malu," kata Frima.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/30/144236578/sebelum-lapor-propam-keluarga-korban-datangi-orangtua-bripda-mi-pengacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke