Salin Artikel

7 Warga Cipanas Dianiaya karena Dituduh Mencuri Hewan Ternak, Satu Peleton Brimob Disiagakan di Lebak

LEBAK, KOMPAS.com - Polda Banten menyiagakan satu peleton Satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten untuk mencegah konflik antarkampung.

Di lokasi ini sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap tujuh orang warga Kecamatan Cipanas yang menyebabkan 13 orang warga Muncang jadi tersangka pada Minggu (8/5/2022) dini hari.

Penganiyaan tersebut didasari salah paham para tersangka karena curiga korban adalah pencuri hewan ternak.

"Satuan Brimob di tempatkan atas perintah Kapolda untuk mereduksi potensi konflik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, di Mapolres Lebak, Senin (9/5/2022).

Shinto mengatakan usai peristiwa tesebut dikhawatirkan ada informasi yang tidak benar yang diterima oleh masyakarat setempat sehingga terjadi aksi balik, baik ke kantor polisi maupun ke lokasi di TKP.

Untuk menghindari konflik antarkampung, polisi juga melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Cipanas.

"Pendekatan dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Cipanas sudah dilakukan. Kita pastikan, menangani kasus ini secara profesional," kata dia.

Lebih lanjut, Shinto mengatakan prihatin dengan kejadian main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.

Padahal, para korban tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak.

Para pelaku hanya menduga-duga dan melakukan tindakan melawan hukum, yaitu dengan menganiaya para korban.

Korban diikat dan dikeroyok

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 orang ditetapkan jadi tersangka penganiayaan terhadap sekelompok warga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Mereka ditangkap dan jadi tersangka karena aksi main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, perisitiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Sukanegara, Kecamatan Munang, Lebak.

Kejadian berawal saat tujuh warga Kecamatan Cipanas datang ke Sukanegara untuk mencari motor yang hilang.

Mereka datang ke desa tersebut atas petunjuk dukun yang meyakini motor tersebut ada di dalam hutan di Sukanegara.

Saat sedang melakukan pencarian, warga Desa Sukanegara mencurigai mereka adalah pencuri hewan ternak.

Dugaan ini didasari karena sebelumnya banyak kasus pencurian hewan ternak terjadi di desa tersebut.

Warga Sukanegara yang curiga, kemudian menginterogasi ketujuh orang tersebut. Mereka juga digiring ke sebuah rumah warga setempat dalam kondisi diikat.

"Saat diinterogasi, para korban diikat lalu dilakukan pengeroyokan," kata Wiwin di Mapolres Lebak, Senin (9/5/2022) malam.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/132057578/7-warga-cipanas-dianiaya-karena-dituduh-mencuri-hewan-ternak-satu-peleton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke