Salin Artikel

Kakek 60 Tahun di Bengkulu Perkosa Siswi SMP, Terungkap karena Uang Rp 50 Ribu

Menurut Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Indro Wita Yuda Prawira, terungkapnya aksi MJ bermula saat orangtua korban curiga anaknya memiliki uang Rp 50 ribu. Sebab, orangtua korban tidak pernah memberikan uang sejumlah itu kepada korban.

"Si pelaku MU (60) memberikan uang Rp 50 ribu untuk mengajak korban melakukan hubungan intim," kata Indro dalam rilisnya, Selasa (22/03/2022).

Indro menjelaskan, pada hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban bertanya kepada anaknya dari mana mendapatkan uang Rp 50.000.

"Saat ditanya (orangtuanya), korban menjawab dapat uang dari mbah MU. Lalu orangtua korban bertanya lagi, kenapa mbah MU memberikan uang kepada kamu?" ungkap Indro.

"Korban menjawab, karena mbah MU melakukan persetubuhan terhadap saya," kata Indro menirukan pengakuan korban.

Mendapat kabar tersebut, ibu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Kaur.

"Saat ini pelaku telah kami tangkap dan diperiksa di Mapolres Kaur," tutup Indro.

Dari laporan tersebut, terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/184817378/kakek-60-tahun-di-bengkulu-perkosa-siswi-smp-terungkap-karena-uang-rp-50

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke