Salin Artikel

115 Nasabah BNI Kendari Jadi Korban Skimming

Hingga Selasa (21/1/2020), ada 115 nasabah yang melapor telah menjadi korban skimming.

Kepala BNI Sultra, Muzakkir mengatakan, data ke 115 nasabah tersebut merupakan data yang diterima semenjak dibukanya layanan pengaduan khusus sejak Sabtu (18/1/2020).

"Dari 115 orang nasabah, dana yang dikembalikan sudah 98 orang dengan total Rp 500 juta, dan 17 nasabah lainnya akan dikembalikan hari ini, Rabu," kata Muzakkir, saat dihubungi, Rabu.

Pada Sabtu hingga Minggu, BNI menerima laporan dari 47 orang dengan total dana yang dikembalikan Rp 300 juta.

Dana dikembalikan pada Senin (20/1/2020).

Selanjutnya, laporan berikutnya yang diterima pada Senin, yaitu sebanyak 51 nasabah, dan telah dikembalikan sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, laporan nasabah yang diterima pada Selasa, yaitu sebanyak 17 orang, dimana dananya juga akan dikembalikan pada hari ini.

Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.

Muzakkir mengungkapkan, BNI Cabang Kendari belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisiaan, karena masih melakukan koordinasi dengan Kantor BNI pusat di Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/22453171/115-nasabah-bni-kendari-jadi-korban-skimming

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke