Salin Artikel

Warga Diimbau Tak Sebar Foto dan Video Kerusuhan di Calon Ibu Kota Negara

Imbauan Isran disampaikan lewat Kepala Biro Humas Setprov Kaltim M Syafranuddin pasca-kerusuhan, Rabu malam.

"Iya arahan Bapak (gubernur), warga menahan diri tidak menyulut emosi. Warga juga diminta tidak menyebar foto dan video terkait kasus tersebut," ungkap Syafranuddin saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).

Syafranuddin mengatakan, berdasarkan laporan pemerintah daerah PPU dan aparat keamanan, kondisi di lapangan sudah kondusif sejak Rabu malam.

Saat ini, hanya tindakan pemulihan bangunan yang terbakar dan penanganan warga yang terdampak. Semua aktivitas pelabuhan feri sudah normal.

Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat.

"Gubernur minta kasus ini dihadapi secara dewasa guna menjaga kondusivitas. Apalagi PPU adalah wilayah yang ditetapkan sebagai ibu kota negara," jelasnya.

Ia mengatakan, para pelaku penikaman terhadap dua korban berinisial RN (18) dan CD (19) sebagai pemicuh konflik sudah ditangani Polres PPU. Polisi telah menetapkan tiga tersangka. Proses hukum sudang berjalan.

"Polisi sudah menangani. Warga dimohon menghormati proses hukum dan menjaga kondusivitas," imbaunya.

Selain itu, lanjut Syafranuddin, Isran juga ikut prihatin dengan kerugian akibat kebakaran sejumlah bangunan yang berada di pelabuhan feri PPU.

Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu laporan terkini dari Pemda PPU dan aparat keamanan pasca-kerusuhan.

"Kami masih tunggu laporan. Baru kami mengambil langkah-langkah termasuk soal langkah mendinginkan suasana hingga bala bantuan," kata dia.

Menurut Syafruddin, Gubernur Isran juga meminta masyarakat Kaltim tidak terpancing dengan situasi yang terjadi di PPU.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/18155641/warga-diimbau-tak-sebar-foto-dan-video-kerusuhan-di-calon-ibu-kota-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke