Salin Artikel

Kapal Kayu Bermuatan 3 Ton Solar Illegal Diamankan Saat Bersandar di Dermaga

Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas, AKBP Mathias Y Krey mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang melihat ada sebuah kapal kayu yang merapat di Dermaga Tahiti.

“Karena kecurigaan ini, petugas lalu memeriksa muatan kapal dan menemukan ada 15 belas drum berisikan BBM solar, dengan kapasitas satu drum 200 liter,” ungkap Mathias saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Saat diperiksa, dua orang yang berada di atas kapal, Jurumudi, Haerul (19) dan ABK, Hengki Tosan Jaya (22), tidak dapat menunjukan dokumen pengangkutan BBM tersebut.

“Karena dokumennya tidak ada, petugas lalu membawa keduanya untuk dimintai keterangan,” ujar Mathias.

Hasil pemeriksaannya, kedua orang tersebut mengaku pemilik kapal dan BBM adalah warga Tahiti atas nama Darman (46).

Untuk penanganan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal kayu berwarna Biru Putih KM Sinar Melati, 15 drum warna biru kapasitas 200 liter yang berisikan BBM jenis solar, satu unit alkon, 1 buah selang dengan panjang 17 meter diameter 11/4 ml.

“Akibat kejadian ini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 53 Huruf b juncto Pasal 23 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2002 tentang Migas,” katanya menjelaskan.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/21451821/kapal-kayu-bermuatan-3-ton-solar-illegal-diamankan-saat-bersandar-di-dermaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke