Salin Artikel

Kedapatan Berduaan dengan Istri Orang, Polisi Ditangkap Propam

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menangkap seorang oknum anggota kepolisian setempat, karena kedapatan sedang berduaan dengan istri orang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, oknum polisi yang ditangkap itu berinisial MMM.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama seorang perempuan berinisial TIR yang bukan istrinya, di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Kamis (2/5/2019) malam," ungkap Jules kepada Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Menurut Jules, MMM telah memiliki istri. Begitu juga dengan TIR yang sudah bersuami.

Bahkan kata Jules, keduanya pernah dilaporkan ke Polda NTT oleh istri dan suaminya masing-masing pada awal tahun 2019 lalu. Namun, meski telah dilaporkan, tetapi MMM dan TIR tetap menjalin hubungan.

Setelah menerima lapor, kata Jules, Bidang Propam Polda NTT melakukan penyelidikan mengincar keduanya.

"Kasus tersebut sudah ditangani dan diproses oleh Propam," ujar Jules.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Wakil Kapolda NTT Brigjen Pol Johny Asadoma, mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Tergantung hasil pemeriksaannya, jika terbukti maka kami akan tindak," ujar Johny singkat.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/06/11080351/kedapatan-berduaan-dengan-istri-orang-polisi-ditangkap-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke