Salin Artikel

Kurang Surat Suara Pilpres, 29 TPS di Palembang Gelar Pemungutan Suara Lanjutan

PALEMBANG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang akan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.PSL itu sendiri, dijadwalkan akan digelar pada Sabtu, 27 April 2019. 

Adapun 29 TPS yang melakukan PSL tersebut, yakni berada di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Diantaranya TPS 04, 05, 06, 07, 11, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 25, 27, 32, 33, 34, 37, 39, 40, 41, 43, dan 47.

Anggota KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan, mereka sebelumya mendapatkan rekomendasi sebanyak 31 TPS untuk melakukan PSL. Namun, dari hasil verifikasi 29 TPS telah memenuhi syarat melangsungkan pemilu susulan.

"Penyebabnya karena surat suara kurang pada 17 April lalu, sehingga diputuskan untuk PSL,"kata Abdul Malik, Kamis (25/4/2019).

Dikatakan Abdul Malik, setelah 29 TPS itu menggelar PSL, tak akan ada lagi TPS lain yang melakukan hal yang sama di kota Palembang. Karena waktu yang telah ditentukan sudah melebihi 10 hari.

"Mudah-mudahan partisipasinya tetap tinggi. Kalau untuk itu (PSL) tidak ada lagi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/19274431/kurang-surat-suara-pilpres-29-tps-di-palembang-gelar-pemungutan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke