Salin Artikel

Selundupkan 1 Kg Sabu ke Surabaya, 2 Warga Aceh Diamankan di Batam

BATAM, KOMPAS.com - Dua orang warga Aceh atas nama Iskandar dan Umardani tertangkap basah menyelundupkan 1 kilogram sabu saat melintasi Security Check Point 1 ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/1/2019).

Keduanya diketahui merupakan calon penumpang maskapai Lion Air jurusan Batam-Surabaya-Mataram yang akan terbang sekitar pukul 07.45 WIB.

Kabid BKLI Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengatakan, terungkapnya kasus ini dari kecurigaan petugas terhadap sandal yang dipergunakan Iskandar.

Begitu petugas memerintahkan sandalnya dimasukkan ke dalam X-ray, pelaku malah melarikan diri ke arah keluar pintu kedatangan bandara.

"Saat itulah petugas avsec melakukan pengejaran dan yang bersangkutan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan avsec," kata Sumarna, Senin (21/1/2019).

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan dan menyita metamphetamine sebenyak 712 gram yang disimpan di telapak sepasang sandal merk Finotti warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Iskandar, petugas kembali berhasil mengamankan Umardani yang merupakan rekan Iskandar yang sudah lebih dulu berada di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang hanggar BC Bandara, terungkap Umar menyembunyikan 311 gram methamphetamine yang disembunyikan di dalam sepatunya," jelas Sumarna.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk pengembangan selanjutnya.

"Pengakuan keduanya, mereka baru saja menjalankan aksi ini dan barang ini didapat mereka dari Malaysia," pungkas Sumarna.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/21/18441491/selundupkan-1-kg-sabu-ke-surabaya-2-warga-aceh-diamankan-di-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke