Salin Artikel

Kodam: Tak Ada Bom Digunakan di Nduga, yang Ada Granat Asap

JAYAPURA, KOMPAS.com-Kodam XVII/Cendrawasih mengungkapkan bahan peledak yang diklaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai bom fosfor pada saat penanganan hukum di Kabupaten Nduga, tidak benar.

Sebab, aparat keamanan hanya merupakan senjata peledak standar atau granat asap.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M. Aidi didampingi Kepala Perlengkapan, Kolonel CPL Dwi Soemartono, Rabu (26/12/2018) siang menjelaskan, tuduhan bom yang dimaksudkan oleh kelompok separatis adalah amunisi standar.

Aidi menjelaskan, senjata standar khusus berupa granat asap berfungsi sebagai alat isyarat darat atau darat ke udara, penanda zona sasaran atau pendaratan, atau penyembunyi pergerakan tentara.

"Di sini saya klarifikasi bahwa yang mereka bilang bom itu ya ini barangnya, ini namanya granat asap bukan bom," kata Aidi sambil menunjukkan gambar dan artikel yang disebarkan oleh Human Right West Papua soal tudingan penggunaan bom.

Dengan menyebarkan foto dan nama amunisi yang berbeda, menurut Aidi, kelompok separatis tidak bisa membedakan mana granat, petasan, mana bom.

“Kami sangat memaklumi karena mungkin mereka tidak berpendidikan mengenai hal ini," kata Aidi.

Lebih detail terkait amunisi standar itu, Kolonel CPL Dwi Soemartono menjelaskan, yang diklaim sebagai bom fosfor tersebut sebetulnya adalah amunisi berjenis GT-6 AS buatan Pindad.

Dwi mengatakan, granat tangan asap berbahan selongsong alumunium dan tidak mengandung bahan peledak mematikan.

Dikatakannya, fungsinya sendiri hanya untuk tabir dengan isian bioteknik berupa bahan kimia yang bereaksi saat pin atau penggalak dibuka maka pereaksi dengan udara akan mengeluarkan asap.

"Ini otomatis karena sifat kimianya seperti itu, jadi begitu buka langsung bereksi dengan udara dengan durasi nyala 2-5 detik dan lama asap kurang lebih 25 detik," jelas Dwi.

Selanjutnya, amunisi lainnya yang juga merupakan buatan Amerika, amunisi tersebut biasanya juga digunakan Satgas Pamtas saat Rik Siap Ops.

Amunisi in digunakan dengan jarak tembak maksimum 400 meter dengan sudut 45 derajat.

"Nah semua ini masuk dalam kategori senjata standar khusus yang digunakan oleh semua pasukan infanteri standar paling rendah, jadi kalau gunakan ini legal karena seluruh dunia gunakan ini," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/26/20085661/kodam-tak-ada-bom-digunakan-di-nduga-yang-ada-granat-asap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke