Salin Artikel

Ketua KPU Sampang Terkejut MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Total

Padahal, pihak penggugat hanya mengajukan hasil pemungutan suara sebanyak122 TPS di empat kecamatan. Namun MK memutuskan bahwa PSU dilakukan di seluruh TPS di Kabupaten Sampang. 

"Sangat terkejut atas putusan MK karena di luar prediksi kalau PSU total. Padahal yang digugat hanya 122 TPS dari 1.450 TPS se-Kabupaten Sampang," ungkap Syamsul, Kamis (6/9/2018). 

Seperti diketahui, setelah putusan MK, KPU Sampang langsung menggelar rapat tertutup. Rapat tersebut dalam rangka persiapan PSU karena MK memberikan tenggat waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif sebelum menggelar rapat komisioner mengatakan, putusan MK harus dijalankan. Pihaknya akan segera melakukan persiapan dan menyusun perencanaan.

"Kami mau rapat dulu untuk perencanaan. Apalagi soal anggaran yang tidak sedikit untuk menggelar PSU," ujarnya. 

Salah satu warga Sampang yang juga alumni Fakultas Pertanian Universitas Madura (Unira), Fathor Rosi, mengatakan dia secara pribadi keberatan dengan putusan PSU total oleh MK.

Menurut dia, dana yang dihabiskan dalam Pilkada cukup besar dan dampak PSU merugikan masyarakat secara tidak langsung. 

"Dampak PSU terhadap kemajuan pembangunan di Sampang apa? Yang ada justru merugikan," menurut Fathor, Kamis (6/9/2018).

Fathor mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Juli 2018 kemarin sudah menghabiskan uang sebanyak Rp 35 miliar. Hasil Pilkada ternyata nihil dan mengecewakan karena harus ada pemungutan suara kembali.

"Padahal uang sebesar itu, jika dibelanjakan untuk pembangunan SDM dan infrastruktur, akan berdampak langsung kepada masyarakat," tukasnya. 

Dia memperkirakan anggaran yang akan dihabiskan lebih dari separuh anggaran Pilkada kemarin. 

Fathor menilai, penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sampang menjadi pihak yang paling bertanggungjawab. Sebab PSU tidak hanya di sebagian tempat, tetapi di seluruh daerah di Kabupaten Sampang.


https://regional.kompas.com/read/2018/09/07/08184271/ketua-kpu-sampang-terkejut-mk-putuskan-pemungutan-suara-ulang-total

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke