Salin Artikel

Sakit Hati Dimarahi gara-gara Telat Masuk Kerja, Karyawan Tikam Bos

Pelaku mengaku sakit hati dimarahi oleh bos karena telat masuk kerja.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Awalnya, korban diduga memarahi pelaku karena terlambat datang bekerja di toko korban," ujar Sigit, Jumat (30/3/2018).

Setelah dimarahi, pelaku tidak senang dan merasa sakit hati sehingga, pelaku berniat untuk balas dendam. Sebelum melakukan aksinya, pelaku menunggu waktu toko tutup pada sore harinya.

"Dua orang saksi melihat kejadian ini. Setelah menusuk korban, pelaku lari ke luar toko," kata Sigit.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kaget dan langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil. Sedangkan korban dilarikan ke puskesmas setempat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, motif penganiayaan itu dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap pemilik toko," kata Sigit.

Sejauh ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jonathan. Polisi menyita sebilah pisau dapur dan sepasang pakaian yang digunakan pelaku saat menikam korban.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/31/06574921/sakit-hati-dimarahi-gara-gara-telat-masuk-kerja-karyawan-tikam-bos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke