Salin Artikel

Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Pangkep Ditangkap

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, Andi Yusuf merangkap sebagai pengedar sabu di Kabupaten Pangkep. Andi pindahan dari Polres KPPP Pelabuhan Makassar sejak tiga bulan lalu. Andi terlibat kasus desersi selama 22 hari tidak masuk kantor di Polres KPPP Pelabuhan Makassar dan dipindahkan ke Polres Pangkep.

Sementara itu, Bripka Sunadri yang merupakan penyidik pembantu unit Reskrim Polsek Ma'rang dan Bripka Munassir yang bertugas di piket Laka Satuan Lantas Polres Pangkep diketahui menggunakan narkoba.

"Dari penangkapan 3 anggota itu, Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko menyita 3 sachet sabu, 1 butir tablet diduga ekstasi. Ketiganya dalam proses penyidikan dan ditahan di Polres Pangkep," kata Dicky.

Dicky mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Reskrim menerima informasi peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Pangkep. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, ketiganya berhasil ditangkap.

"Setelah ketiga anggota itu ditangkap, tim dipimpin kapolres melanjutkan penggeledahan di rumah Brigadir Andi Yusuf. Dari hasil interogasi Brigadir Andi Yusuf, sabu yang dijualnya diperoleh dari anggota Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/30/18294341/terlibat-kasus-narkoba-3-anggota-polres-pangkep-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke