Salin Artikel

Dalami Kematian Napi di Dalam Rutan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Rencana hari ini dijadwalkan akan dilakukan otopsi. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dan tentu kita akan periksa saksi sebanyak yang mengetahui,"kata Anthon kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan terus secara marathon, karena terus berkembang kasusnya.

"Mengingat kejadian ini kan di dalam Rutan, sehingga saksi harus dan pasti tahu kejadian tersebut,"paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Mikael Manoh, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang meninggal dunia, Rabu (4/10/2017) pagi.

Istri Mikael, Berta Masaubat kepada sejumlah wartawan mengatakan, suaminya tewas ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Menurut Berta, suaminya ditahan di Rutan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang. Berta mengaku suaminya salah pukul orang, saat hendak mencari anaknya.

"Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di rutan," ucapnya.

"Saya dapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suami saya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suami saya telah meninggal," sambung dia.

Terhadap kematian suaminya itu, Berta menyerahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari keluarga minta agar jenazah suami saya diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/05/11160201/dalami-kematian-napi-di-dalam-rutan-polisi-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke