Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nunukan Proses Anggotanya yang Mengamuk di SMAN 2

Kompas.com - 10/07/2017, 19:41 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com –  Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya oknum polisi yang mengamuk dan mengatakan sesuatu yang tidak senonoh kepada guru SMAN 2 Nunukan akibat anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

“Saya sangat sesalkan kejadian tersbeut. Saat itu kita lagi upacara HUT Bhayangkara. Oknum tersebut wali murid yang kecewa sehingga emosinya tak terkontrol,” ujarnya Senin (10/07/2017).

Jepri menyebutkan, terhadap oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Bagaimanapun sebut dia,  perbuatan Aiptu Simanjorang tidak layak dilakukan oleh seorang polisi, apalagi terhadap guru.

Dia juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

”Bagaimanapun itu tak layak bagi seorang polisi, saya pastikan Propam memproses dia," kata Jepri.

Sebelumnya diberitakan, Simanjorang mengamuk dengan mengatakan hal yang tidak senonoh kepada guru yang berada di ruang guru SMA N 2 Nunukan.

Baca: Anaknya Tidak Diterima, Seorang Pria Mengamuk di SMAN 2 Nunukan

Dia memprotes karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri tersebut. Padahal menurut dia ada oknum guru yang mengatakan jika anaknya bisa diterima di sekolah tersebut melalui kebijakan setelah melakukan rapat antara pihak sekolah, orangtua siswa dan anggota DPRD Nunukan.

Namun ternyata kesepakatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Dinas Pendidikan sehingga pihak sekolah tidak bisa melaksanakannya.

Pasca kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMAN 2 Nunukan Marry Padang mengaku telah berdamai dengan Simanjorang.

"Kita sudah damai, miss komunikasi saja, sama-sama emosi," ujarnya.

Kompas TV Sekolah Tanpa Batas - Singkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com