Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Kepala Sekolah yang Setrum 4 Siswa Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kompas.com - 04/05/2017, 17:58 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota masih menyelidiki kasus penyetruman terhadap empat siswa SDN Lowokwaru 3 Kota Malang oleh kepala sekolahnya.

Bahkan, polisi sudah memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Sayang, kepala sekolah itu tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.

"Kepala sekolah sedang sakit. Tetap (nanti) kami mintai keterangan. Kami ingin tahu motifnya," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2017).

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan perangkat yang dijadikan alat untuk penyetruman itu. Perangkat yang disebut sebagai alat terapi kesehatan dan meningkatkan konsentrasi itu terdiri dari tespen, kabel dan dua papan kecil yang terbuat dari kardus.

"Alat sudah kami amankan di kantor," katanya.

Namun demikian, Hoiruddin enggan menyebutkan soal potensi pidana dalam kasus itu. Ia menyebut masih butuh pendalaman.

"Kami dalami dulu seperti apa nanti kasusnya," katanya.

(Baca juga: Kepala SDN di Kota Malang yang Setrum 4 Siswanya Dipecat)

Di sisi lain, wali siswa yang sempat keberatan atas kasus itu menganggap masalahnya sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (30/4/2017) malam, RA salah satu siswa kelas VI di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang mengaku disetrum oleh kepala sekolahnya, Tjipto Yhuwono.

Didampingi orang tauanya, Anita, RA mengatakan penyetruman itu membuat sejumlah organ tubuhnya ngilu dan mimisan.

Penyetruman dilakukan pada Selasa (25/4/2017) dan berlangsung sekitar tiga menit. Ada empat siswa yang disetrum. Selain RA, juga ada MK, MZ dan MA yang mengalami hal yang sama.

(Baca juga: Siswa SD Disetrum Kepala Sekolah dengan Dalih Terapi, Orangtua Protes)

 

 

Kompas TV Pemberlakuan metode terapi kesehatan dengan cara disetrum dilakukan oleh pihak sekolah di kota Malang, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com