Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Duga Sri Rabitah Korban Sindikat Penjualan Organ Tubuh

Kompas.com - 28/02/2017, 07:50 WIB
Karnia Septia

Penulis

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Sri Rabitah (25), mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kehilangan ginjal di Qatar merupakan korban perdagangan manusia.

"Ini clear indikasinya ke arah perdagangan manusia. Kita menyebutnya human trafficking for organ removal," kata Iqbal saat ditemui di Lombok Utara, Senin (27/2/2017).

Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa ini adalah organ removal, yaitu pengambilan organ untuk keperluan komersial oleh pihak tertentu.

Menurut Iqbal, kejadian ini harus diusut tuntas. Sebab, jika ini tidak diusut tuntas, maka kemungkinan kejadian serupa akan terjadi di kemudian hari.

Iqbal menyebutkan pihaknya baru pertama kali menerima pengaduan seperti yang menimpa Sri Rabitah. Saat ini kasus yang menimpa Sri Rabitah tengah ditangani oleh pemerintah.

"Kita tadi sudah sepakat pemerintah akan bersama-sama menangani ini. Kami dari Kementerian Luar Negeri akan fokus untuk melakukan upaya-upaya hukum di Qatar," kata Iqbal.

Baca juga: Sri Rabitah: Saya Tidak Ikhlas Ginjal Saya Diambil Diam-diam

Bila perlu, lanjut Iqbal, Kementerian Luar Negeri akan menugaskan pengacara di Qatar untuk memberikan bantuan hukum.

"Karena ini adalah trafficking, jadi ada proses yang dilakukan mulai dari rekruitmen hingga pemberangkatan, kemudian eksploitasi yang dilakukan di Qatar," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, saat ini pihaknya telah bertemu dengan bupati Lombok Utara, penyidik dari Polda NTB dan meminta keterangan Sri Rabitah.

"Ini adalah kebesaran hati Sri. Dia menyampaikan kepada kita bahwa mau membuat pengaduan ini karena dia tidak ingin ada korban lain yang jatuh seperti dia," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com