Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Pekerjanya Tak Bisa Berbahasa Indonesia, Perusahaan Ini Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/01/2017, 20:24 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur memberikan sanksi kepada perusahaan baja PT Bahagia Stell.

Sanksi dijatuhkan karena puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sebanyak 51 pekerja asing dari China itu diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia dalam sidak tim pengawasan orang asing dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di lokasi pabrik di Jalan Raya Wringin Anom, Desa Sumengko, Km 31, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (17/1/2017).

Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sukardo, pekerja asing di Jawa Timur yang tidak bisa berbahasa Indonesia melanggar Perda Jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan.

"Nota sanksi akan kami luncurkan secepatnya," kata Sukardo.

Tidak hanya dalam hal penggunaan bahasa Indonesia, para tenaga kerja asing di perusahaan tersebut juga disebut tidak melakukan transfer teknologi kepada pekerja lokal selama mereka berkerja.

"Transfer keahlian kepada pekerja lokal juga diatur dalam perda tersebut," jelas Sukardo.

Dalam sidak di pabrik yang berlokasi di perbatasan Surabaya-Gresik itu juga ditemukan bahwa seorang TKA tidak memiliki dokumen yang disyaratkan, delapan sedang cuti, dan dua TKA sedang mengurus paspor.

"Penegakan hukum terkait keberadaan TKA akan terus dilakukan untuk melindungi dan memberikan aspek keadilan tenaga kerja di Jawa Timur," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com