Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan di Medsos, Siswi SMP di Bali Disekap Seorang Pemuda 11 Hari

Kompas.com - 16/01/2017, 08:08 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap AS (19), Sabtu (14/1/2017).

Pemuda ini diduga menyetubuhi anak di bawah umur yakni DL (15), siswi kelas 2 SMP hingga 11 hari lamanya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, tersangka indekos di Jalan Tukad Badung, Denpasar. Ia menyembunyikan DL di kamarnya sejak tanggal 3 Januari 2017 lalu.

“Awalnya orangtua melaporkan bila putri sulungnya hilang dari rumah dan tidak bisa dihubungi,” katanya, Minggu (15/1/2017).

Berdasarkan laporan orangtua korban, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.

Kecurigaan polisi mengarah kepada pelaku yang diketahui dikenal korban melalui media sosial.

Selanjutnya dari keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengetahui alamat pelaku.

“Korban sudah sebelas hari di kos pacarnya. Selama itu korban tidak keluar kamar,” kata Reinhard.

Saat dilakukan penggerebekan di TKP pada Sabtu siang, korban dan pelaku ditemukan sedang berduaan di dalam kamar.

Keduanya lantas dibawa ke Polresta Denpasar, guna menjalani visum dan dimintai keterangan.

“Korban saat ini masih syok. Kami masih dalami keterangan pelaku dan korban, termasuk mendalami apakah mereka telah melakukan hubungan suami istri. Mengingat umur korban masih kecil dan berstatus pelajar,” katanya. (Tribun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com