Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Dikasih Rp 10.000, Waria Rampas Ponsel Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 19/12/2016, 18:56 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang waria bernama Eep (31) alias Epoy ditangkap anggota Polsek Regol, Sabtu (17/12/2016). Epoy ditangkap karena merampas ponsel milik seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online

Kepala Polsek Regol, Kompol Sumi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada malam hari. 

"Pada waktu malam hari, Eep alias Epoy ini masuk ke sebuah mobil milik pengemudi taksi online yang sedang menunggu penumpangnya. Epoy ngajak si pengemudi janjian, tapi si pengemudi enggak mau," ujarnya di Mapolsek Regol, Senin (19/12/2016). 

Si pengemudi, lanjutnya, kemudian memberikan uang Rp 10.000 kepada Epoy agar pergi dan tidak mengganggunya. Epoy meminta lebih. 

"Akhirnya dikasih uang Rp 10.000, tapi si pelaku tidak mau dan akhirnya membawa lari handphone milik korban," ungkapnya.

Epoy sempat melarikan diri ke daerah Kabupaten Bandung. Tidak berselang lama, Eep diringkus oleh Unit Jatanras Polsek Regol setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

"Pelaku ditangkap di Kabupaten Bandung di hari yang sama. Dia (pelaku) langsung naik angkot setelah kejadian itu ke Banjaran sambil bawa perlengkapan untuk mangkal. Menurut keterangan dia suka kelayapan di Tegalega," ujar Sumi.

Dari pengakuan, Epoy mengatakan bahwa dia sebelumnya dipanggil oleh pengemudi taksi online tersebut dengan cara melambaikan tangan. Dia menganggap pengemudi tersebut ingin menggunakan jasa 'layanannya'.

"Saya lagi cari tamu, lalu ada mobil berhenti dan saya masuk ke situ tapi tahunya dia bukan tamu. Saya minta penglaris, lalu saya dikasih Rp 10.000 tapi saya enggak mau. Saya maksa karena lagi cari uang. Saya lihat ada hape punya dia langsung saya ambil. Sebelumnya saya habis minum-minum dulu," ungkapnya. 

Karena perbuatannya, Eep terancam bui 9 tahun karena dijerat pasal 356 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com