Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Peredaran 7 Kilogram Ganja untuk Tahun Baru Ditangkap

Kompas.com - 19/12/2016, 16:21 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menyita paket berisi 7 kilogram ganja kering yang diduga akan dijual untuk persiapan tahun baru.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN NTB, AKBP Denny Priadi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada paket mencurigakan yang dikirim dari Medan ke Mataram.

BNN lalu menuju lokasi dan mengamankan RP (30) perempuan asal Mataram di halaman parkir kantor JNE. RP ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman paket, Sabtu (17/12/2016) sekitar pukul 11.40 Wita.

Setelah dibongkar, petugas menemukan paket berisi 7 kilogram batang, daun dan biji ganja kering serta tiga lembar kain Ulos.

"Ulos inilah yang digunakan untuk membungkus barang bukti ganja," kata Denny dalam keterangan pers, Senin (19/12/2016).

Kepada petugas, RP mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik SS pria asal Mataram yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu wisata di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Petugas lalu menangkap SS di kamar kosnya di Sandubaya, Kota Mataram. Denny mengatakan, barang haram ini kemungkinan akan dijual dan diedarkan di Gili Trawangan untuk persiapan perayaan malam pergantian tahun.

"Analisa kami kemungkinan untuk persiapan tahun baru, dibawa ke Trawangan," kata Denny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com