MEDAN, KOMPAS.com - Pria berinisial D (19) bersama dua teman wanitanya berisial DD (16) dan DA (16) diamankan personel Patroli Polsekta Medan Area. Ketiganya dituding hendak berbuat mesum di sebuah rumah di Jalan Kantil, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area.
Sebelum diamankan polisi, ketiganya ditangkap warga lalu dibawa ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala I untuk diperiksa. Karena tidak mengakui perbuataanya, sempat terjadi keributan antara D dengan warga.
Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seorang warga menghubungi Polsekta Medan Area.
"Kami bertiga enggak ngapa-ngapain, cuma bercanda aja di rumah itu. Tiba-tiba kami ditangkap," kata D kepada wartawan, Selasa (22/11/2016).
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga.
"Belum bisa kita pastikan apakah mereka memang melakukan perbuatan mesum atau tidak. Masih menjalani pemeriksaan mereka," ujar Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.