BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan warung remang-remang yang berada di obyek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, hingga ke Tapak Paderi ditertibkan oleh aparat gabungan Satpol PP setempat, Senin (1/10/2016).
Aksi penertiban itu meliputi membongkar bangunan yang tak layak, serta tempat yang bangunannya ditutup pada bagian dinding. Hal ini dilakukan untuk menghindari aktifitas prostitusi dan kegiatan minum-minuman keras di lokasi tersebut.
Aksi penertiban direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, dimulai Senin (1/10/2016). Aksi perlawanan pemilik warung tampak dalam penertiban itu. Beberapa perempuan pemilik warung tampak protes saat ratusan Satpol PP membongkar bangunan yang dianggap melanggar.
"Kami menerima jika bangunan dibongkar terutama bangunan yang memiliki dinding tertutup, tapi mohon barang-barang yang masih layak pakai jangan dihancurkan," ungkap Zaenal, salah satu pemilik warung.
Sementara itu, beberapa orang perempuan pemilik warung tampak berteriak-teriak marah dan menyerang anggota yang bertugas membongkar warung.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, menyebutkan, sebelum penertiban, tiga hari sebelumnya, pihaknya telah memberikan peringatan pada pemilik warung untuk membongkar warung yang dianggap melanggar.
"Kami telah berikan peringatan, tapi mereka tetap tidak membongkar, kami akan lakukan penertiban di sepanjang tempat wisata," ujar Mitrul.
"Bengkulu akan menggelar Festival Batik Nusantara, ada 500 kabupaten/kota yang hadir, maka penertiban dilakukan," tambahnya.
Penertiban dilakukan dalam upaya penyambutan event nasional yang akan digelar Pemkot Bengkulu yakni Festival Batik Nusantara yang akan digelar pada November 2016.
Saat penertiban, Satpol PP menemukan juga botol minuman keras dan tuak yang telah dikonsumsi.