Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nunukan: Hampir Setiap Minggu Polisi Terima Laporan Kasus Pencabulan

Kompas.com - 28/09/2016, 10:31 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat adanya peningkatan angka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah perbatasan selama tahun 2016.

Kepala Kepolisian Resor Nunukan AKBP Pasma Royce mengatakan, setiap minggu dipastikan ada laporan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

"Pencabulan ini hampir tiap minggu kita ada laporannya. Rata-rata korban umur 12 hingga 16 tahun,” ujarnya, Rabu (28/9/2016).

Longgarnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak di bawah umur, menurut Pasma Royce, menjadi penyebab naiknya kasus tindak asusila. Biasanya, yang melatar belakangi kejadian pencabulan anak di bawah umur adalah pengakuan sebagai pacar, kedekatan korban dengan pelaku. Bahkan salah satu kasus yang terjadi di Nunukan adalah terhadap anak oleh bapaknya.

"Motifnya kalau tidak karena pacaran ada hubungan saudara, bahkan antara bapak dengan anaknya,” imbuh Pasma.

Penyebab lain adalah pemahaman masyarakat bahwa remaja putri berusia 14 tahun sudah dianggap dewasa sehingga diberikan izin berpacaran. Selain itu, kebiasaan warga menikahkan anaknya di usia dini disinyalir ikut memicu tingginya angka kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Padahal, kata Pasma, menurut undang-undang, remaja usia belasan tahun masih tergolong anak-anak.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk mengawasi pergaulan anaknya. Pada jam di luar jam sekolah atau pada malam orangtua harus tahu. Kemana sang anak, bergaul dengan siapa,” ujar Pasma.

Hingga September 2016, Polres Nunukan menangani 23 kasus pencabulan anak di bawah umur, dan 25 kasus di antaranya sudah diselesaikan. Dari jumlah itu, 5 kasus pencabulan yang diselesaikan kepolisian adalah tunggakan tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com