Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer Gerebek Pesta Sabu, Dua Oknum Tentara Diamankan

Kompas.com - 25/07/2016, 23:49 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Petugas Denpom I/1 Pematangsiantar mengerebek satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Pematangsiantar, Senin (25/7/2016).

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua orang oknum TNI AD dan empat orang pria. Petugas menyita puluhan alat isap sabu-sabu, beberapa bungkus plastik klip diduga berisi sabu- sabu. Ikut diamankan satu pucuk airsoft gun.

Kedua oknum TNI AD tersebut yakni Kopda AMS dan Pratu ZS. Adapun empat warga sipil adalah MD warga Pematang Raya, MS warga Buntu Saribu, F boru S warga Tanjung Pinggir,  dan JN warga Nagori Karang Sari.

Komandan Denpom Pematangsiantar Mayor CPM Sutrisno mengakui pihaknya mengamankan enam orang pria.

"Untuk sementara dari lokasi kita temukan narkoba sebanyak 13 paket sabu-sabu di dalam plastik klip dengan berat belum diketahui dan beberapa jumlah bong dengan jumlah belum diketahui," ujar dia.

Dia juga membenarkan anak buahnya mengamankan satu pucuk airsoft gun milik warga sipil bernama JN ditemukan di dalam tasnya. "Tapi sewaktu diinterogasi, dia tak mengakui senjata  itu miliknya," katanya.

Untuk barang bukti narkoba dari hasil interogasi sebanyak 13 bungkus paket kecil sabu-sabu dengan harga per paket Rp 200.000  milik Kopda AMS.

"Hasil pemeriksaan sementara barang bukti narkoba milik Kopda AMS. Sedang yang lain dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan," jelas Sutrisno.

Sutrisno juga menyebutkan, Kopda AMS terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan pada saat penggerebekan.

"Dia mencoba melawan dan melarikan diri pada saat hendak kita tangkap, Kopda AMS terpaksa dilumpuhkan," ucapnya.

Ia mengatakan,  khusus untuk dua oknum TNI-AD, Kopda AMS dan Pratu ZS merupakan disersi selama tujuh bulan dari kesatuannya masing-masing.

Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor Julianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Kopda AMS dan Pratu ZS merupakan disersi selama tujuh bulan," ujarnya.

Proses pengerebekan terjadi awalnya personel Denpom mendapatkan informasi adanya lokasi sering digunakan untuk pesta narkoba yang melibatkan TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com