Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Mal, Hotel, dan Restoran di Bandung Tak Bayar Retribusi Sampah

Kompas.com - 30/06/2016, 07:59 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung mencatat, 60 persen tempat komersil di Kota Bandung tak membayar retribusi sampah. Tempat komersil itu meliputi mal, hotel, restoran dan factory outlet.

Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana menyebut, kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya, lebih dari Rp. 20 miliar potensi pendapatan dari sektor pengelolaan sampah hilang tiap tahunnya.

"Fakta itu kita dapat dari 120 petugas yang sudah kita sebar ke tempat komersil. Kalau seluruh tempat komersil taat bayar retribusi, kita bisa serap pendapatan Rp 40 miliar per tahun. Saat ini kita baru bisa serap Rp. 14 miliar per tahun," ucap Deni, Kamis (30/6/2016).

Dalam Peraturan Walikota No 316 tahun 2013 tentang tarif jasa pengelolaan sampah disebutkan bahwa tempat komersil wajib membayar retribusi sebesar Rp. 60 ribu/m3.

"Namun kebanyakan mereka telah mempercayakan kepada pihak ketiga dan pihak ketiga kadang hanya membayar setengahnya kepada kita," ucapnya.

Dia mencontohkan, mall di Jalan Sukajadi, Kota Bandung menjadi salah satu tempat yang kerap abai membayar retribusi sampah.

Manajemen mal, lanjut Deni, sengaja menggaet pihak ketiga untuk mengurus sampah agar biaya retribusi bisa lebih murah.

"Mal itu seharusnya bayar ke kita Rp 40 juta per bulan, tapi dia bayar ke pihak ketiga Rp.14 juta. Padahal volume sampahnya 10 meter kubik tiap harinya. Sudah dua bulan mereka gak bayar," kata dia.

Ironisnya, lanjut Deni, pihak ketiga tersebut seringkali membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Aksi tersebut turut memicu bertambahnya TPS liar di Kota Bandung.

"Jadi kucing-kucingan. Motifnya, mereka (pihak ketiga) bisa buang dimana saja, di tempat tak bertuan seperti di TPS liar di Jalan Cigondewah. Saya sudah punya bukti aksi curang mereka, kita pernah pergokin," tuturnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Deni mengaku bakal segera merilis tempat komersil di Bandung yang tak membayar retribusi sampah.

"Pak Wali Kota sudah menginstruksikan agar nama-namanya di publish, dan saya juga sudah punya blacklist pihak ketiganya," ucapnya.

(Baca juga: Penuh Sampah, Bandung Dibilang "The City of Pigs")

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com