Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Kanan Komandan Operasi OPM Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 03/06/2016, 18:25 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komandan Operasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka, Lekagak Telenggen dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/6/2016) mengakui bahwa Kalenak Telenggen adalah tangan kanannya yang terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan aparat dan warga sipil di Kabupaten Puncak.

Kalenak Telenggen adalah satu pimpinan OPM yang ditangkap Timsus Polda Papua sebuah rumah kos di Distrik Hunukiap Wamena pada Selasa (31/5/2016) kemarin. Saat ditangkap, Kalenak terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di betis bagian kiri karena hendak merampas senjata milik salah satu aparat.

Kasus yang dimaksud adalah pembunuhan dua anggota polisi di depan Kantor Bupati Puncak pada 3 Desember 2014, pembunuhan tiga anggota Polsek Sinak pada 27 Desember 2015, dan terakhir pembunuhan empat karyawan PT Modern di Desa Agenggeng, Puncak, pada 15 Maret 2016.

Lekagak menyatakan, Polda Papua jangan langsung membunuh Kalenak karena terlibat perjuangan untuk Papua merdeka.

"Ia harus diproses diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara ini. Jangan langsung dibunuh karena 1.000 Kalenak masih berjuang di hutan Papua," tegas Lekagak.

Ia pun menyesalkan sikap aparat yang menembak kaki Kalenak dalam proses penangkapan.

"Mereka sudah tahu Kalenak adalah anggota kami. Tapi mengapa ia tetap ditembak?" ujar Lekagak.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw menyatakan, Kalenak secara jelas melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyiapkan pidana hukuman mati bagi Kalenak. Ia sangat kejam karena telah menghabisi nyawa banyak orang," tegas Paulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com