Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Asal NTB Ini Dijual Dua Kali ke Perusahaan Kayu Malaysia

Kompas.com - 20/05/2016, 11:46 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Eva Susanti (20), warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, turut mengantre bersama ratusan buruh migran lainnya untuk didata Balai Penempatan, Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

Eva merupakan satu satunya buruh migran yang menjalani pemulangan khusus. Dia mengaku menjadi korban praktik human trafficking selama setahun terakhir.

Melalui rekrutmen salah satu Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Eva bekerja di Malaysia dari akhir tahun 2014. Meski melalui jalur resmi, Eva mengaku pekerjaan yang dia geluti tidak sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI. Dia bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kayu untuk bahan baku kertas di Marudu, Malaysia. PJTKI yang mengirimnya telah menjual dirinya.

"Saya tidak tahu berapa karena tiba-tiba dorang bilang saya harus kerja karena sudah dibeli dari orang yang bawa saya," katanya lagi.

Sayangnya, Eva sendiri mengaku lupa PJTKI yang mengirimnya bekerja di Malaysia. Di Marudu, dia mengaku harus bekerja menjadi buruh kebun yang pekerjaannya tentu saja berat, padahal PJTKI yang mengirimnya menjanjikan pekerjaan sebagai juru masak.

Sempat bekerja selama 4 bulan di perusahaan kayu, Eva kemudian memilih melarikan diri karena selain tak betah dia juga bekerja tanpa upah sepeser pun. Di tengah pelarian, Eva bertemu seseorang yang mengaku mandor di perusahaan kayu untuk bahan kertas juga, Amrin. Amrin pun membujuk Eva dengan menjanjikan pekerjaan layak dan gaji lumayan jika mau bekerja di IOI.

Selain Eva, ternyata mandor Amrin juga membawa 15 gadis lain yang berasal dari Kota Sulu Filipina untuk dipekerjakan di perusahaan IOI. Lagi-lagi, ternyata ke-16 gadis tersebut dijual oleh Amrin kepada perusahaan seharga 375 RM per orang. Meski dijual, pihak perusahaan masih menggaji Eva 400 ringgit sebulan.

"Kami 16 orang itu dijual 6.000 ringgit, tapi kami masih terima gaji 400 ringgit," Imbuhnya.

Karena lagi-lagi pekerjaan yang dikerjakan di IOI tidak sesuai dengan yang di tawarkan Amrin, Eva akhirnya memilih pulang kampung. Seizin perusahaan tempatnya bekerja, ia akhirnya dibawa ke Kantor Kosulat RI di Tawau dan dipulangkan secara khusus melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (19/5/2016).

"Saya masuk ada bawa paspor tapi ditahan majikan pertama sebelum saya lari dan dijual," kata Eva.

Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan TKI kantor BP3TKI Nunukan Sigit Triwibawanto mengatakan akan memberi jaminan kepulangan Eva hingga ke kampung halamannya.

Kamis (19/05), Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 132 buruh migran ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan setelah menjalani masa tahanan dari Pusat Tahanan Sementara Imigration Detention Center yang berada di Manggatal dan Papar.

Data dari kantor Konsulat RI Malaysia di Tawau tercatat sebanyak 116 orang dideportasi akibat masalah dokumen keimigrasian, 10 orang karena narkoba dan 6 orang akibat kasus kriminal umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com