Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang, Ibu Ini Marah-marah ke Polisi

Kompas.com - 17/05/2016, 12:18 WIB
Junaedi

Penulis

MAMASA, KOMPAS.com — Seorang ibu yang mengaku sebagai pemilik mobil Kijang LGX berpelat DC 1458 BC "mencak-mencak" saat dihentikan polisi. Wanita ini juga tidak terima ketika pengemudi yang juga anaknya kandungnya yang masih di bawah umur hendak ditilang.

Ibu tersebut tiba-tiba keluar dari mobil dan marah-marah saat polisi menyodorkan surat tilang lantaran sopir tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

Wanita yang tidak terima mobilnya ditilang polisi itu sempat mengamuk dan meminta polisi membebaskan dirinya.

Sejumlah wartawan yang mengabadikan peristiwa itu tak luput dari kemarahan ibu ini. Dia menolak ditilang dan tak ingin kejadian ini diliput wartawan. Dia hampir mengambil kamera salah satu jurnalis yang meliput.

"Wartawan jangan foto-foto sembarangan," ujar dia sambil terus memprotes petugas yang sedang menjalankan Operasi Patuh Jaya di jalur Mamasa-Polewali, Selasa (17/5/2016).

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diingankan, polisi akhirnya mengamankan sang ibu dan kendaraannya ke markas Satlantas Polres Mamasa. 

Operasi Patuh Jaya yang digelar Satlantas Polres Mamasa di Jalan Poros Mamasa-Polewali Rante-rante, Kecamatan Mamasa, hari ini menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan dinas berpelat merah karena tidak dilengkapi oleh surat-surat dan pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jhon Watungadha mengatakan, hingga hari kedua operasi ini, pihaknya telah mengamankan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kita sudah lihat langsung bagaimana kesadaran berkendara masayarakat di sini pada umumnya. Oleh karena itu, operasi ini kita gelar serentak se-Indonesia agar para pengendara tertib dalam berlalu lintas," ucap Jhon.

Jenis pelanggaran yang ditindak dalam operasi menurut perwira dari PJR Polda Sulselbar itu antara lain kelengkapan kendaraan seperti pelat, spion, SIM, dan STNK. Namun, tidak semua pengemudi kendaraan ditilang petugas. Ada juga yang diberikan teguran dan pembinaan.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya tahun 2016 akan digelar selama 14 hari ke depan dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2016. Adapun tujuan dari Operasi Patuh Jaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi para pengendara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com