Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Pemilik Hotel, Seorang Anggota KPK Gadungan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/05/2016, 05:00 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku membekuk seorang anggota KPK gadungan berinisial MH di lantai II Exelco Cafe di Jalan AM Sangadji, Ambon, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 15.00 WIT.

MH diciduk polisi lantaran diduga telah berusaha memeras Rizal Efendi, pemilik Sumber Asia Hotel hingga Rp 3 miliar. Pelaku beralasan Rizal telah terlibat kredit macet di salah satu bank di Ambon.

Dalam aksi itu, MH tidaklah sendiri. Dia diduga bersama sejumlah rekannya yang berjumlah kurang lebih 12 orang.

Saat melakukan pemerasan, mereka mengaku berasal dari berbagai institusi seperti KPK, Diskrimum Polda Maluku dan juga Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

MH sendiri berperan sebagai anggota KPK dalam aksi itu. Informasi yang dihimpun, MH ditangkap setelah korban yang merasa diperas melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Untuk menangkap para MH, polisi pun akhirnya menjebak pelaku untuk bertemu dengan korban di lokasi penangkapan.

“Awalnya saya ditelepon oleh seseorang, dia bilang saya terlibat kredit macet, dia mengaku dari KPK, dia lalu meminta bertemu saya, tapi karena saat itu saya sedang menuju ke luar negeri saya minta nanti kembali saja,” ungkapnya kepada waratwan, Senin.

Setelah tiba di Ambon, Rizal kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat itu dia menghubungi pelaku dan tawar menawar pun terjadi. Pelaku akhirnya sepakat untuk menemui korban di Exelco Café.

Terkait insiden itu Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Puguh Setiyono yang dihubungi Kompas.com mengaku kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dia mengatakan saat ini satu pelaku telah diamankan.

“Iya, tadi ada seorang pelaku yang kami amankan. Tapi menurut pelaku, dirinya hanya disuruh orang, dia hanya sebagai kurir tapi kita masih dalami kasusnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com