Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan IKIP Catut Nama Rektor untuk Pinjam Uang di Bank

Kompas.com - 15/04/2016, 23:24 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANK, KOMPAS.com -Seorang karyawan IKIP PGRI Pontianak, BA diduga pernah mencatut nama rektor IKIP PGRI Pontianak Samion pada salah satu bank. Sebelumnya, BA juga dituding menggelapkan uang kampus yang digunakan untuk membayar pajak sebesar Rp 1 miliar.

"Mungkin dalam satu sampai dua minggu ke depan akan terungkap di kepolisian. Mereka memalsukan semua dokumen menggunakan tanda tangan saya untuk mengajukan pinjaman di bank," kata Samion dalam jumpa pers di Kampus IKIP PGRI Pontianak, Jalan Ampera, Jumat (15/4/2016).

Dalam dokumen tersebut, kata Samion, pencatutan mengatasnamakan dirinya sebagai rektor IKIP.

Atas peristiwa tersebut, BA yang merupakan  Kepala Bagian Biro Umum dan Keuangan, kemudian dimutasikan menjadi staf biasa di bagian hubungan masyarakat. "Padahal dia dari nol sampai kita angkat menjadi pejabat kepala bagian. Karena kasus itu, kita mutasikan," kata Samion.

Sejak dimutasikan, kata Samion, pihak kampus saat itu masih belum mengetahui penggelapan pajak yang dilakukan oleh BA. Hingga akhirnya, pada Desember 2015, perbuatan BA terbongkar setelah petugas pajak mendatangi pihak kampus menagih pembayaran setoran pajak.

"Atas dasar itu kita mutasikan dia, karena kita belum tau yang masalah pajak. Begitu kasus penggelapan pajak ini terungkap dan mencuat, kita nonaktifkan dia sebagai staf," kata Samion.

Sejak di non-aktifkan sebagai staf dan kasus ini dilaporkan kepada kepolisian, BA tidak pernah lagi masuk bekerja. BA pun terancam dipecat dari tempatnya bekerja saat ini jika putusan pengadilan diatas satu tahun penjara.

Terkait penggelapan pajak yang dilakukan BA, pihak kampus mengaku tidak pernah melakukan pengecekan ulang ke kantor pajak maupun kepada pihak bank.

"Tidak pernah kita cek ke bank atau kantor pajak, karena percaya dengan laporan beserta bukti setoran yang disampaikan BA. Hasil audit internal juga tidak menemukan kejanggalan, karena waktu itu nominalnya sesuai dan tidak ada kecurigaan," kata Samion.

baca juga: Eks Pegawai IKIP Pontianak Ditangkap, Diduga Gelapkan Pajak Rp 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com