Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Beri "Deadline" Tahun Ini Semua Anak Punya Akta Lahir

Kompas.com - 24/03/2016, 18:30 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Wali Kota Pontianak Sutarmidji mewajibkan semua anak di wilayahnya sudah harus memiliki akta kelahiran. Tenggat waktunya hingga akhir tahun 2016.

Menurut Sutarmidji, masih banyak warga yang menunda mengurus akta kelahiran. Selain malas, ada pula yang tidak mau mengurusnya sama sekali.

Idealnya, pembuatan akta kelahiran dilakukan dalam waktu 60 hari sejak persalinan. Dengan demikian, setiap kelahiran dilaporkan dengan cepat sehingga mendukung upaya pencatatan kependudukan secara akurat. Hal ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Akhir tahun semua anak harus sudah memiliki akta lahir. Saya tidak mau lagi dengar sekian persen yang belum punya akta lahir, harus 100 persen sudah punya akta kelahiran," ujar Sutarmidji saat menyampaikan sambutan terkait keberhasilan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak kepada para peserta Rakor Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Kalbar di Hotel Grand Mahkota, Rabu (23/3/2016).

Sutarmidji menambahkan, akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Banyak manfaat dari akta kelahiran, selain sebagai dokumen atau bukti sah mengenai identitas seseorang, juga sebagai dokumen rujukan penetapan identitas dalam dokumen lainnya.

Dia meminta kecamatan dan kelurahan mendata warganya masing-masing yang belum memiliki dokumen pencatatan kelahiran tersebut.

Sutarmidji optimistis bahwa target tersebut bisa tercapai bila semua jajaran terkait bergerak secara aktif dengan mendatangi rumah-rumah penduduk.

Hal itu sudah terbukti saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016 lalu. Dinas Kesehatan Kota Pontianak mendatangi setiap warga dalam rangka memberikan imunisasi polio.

Dengan menurunkan 1.200 petugas, sementara target sebanyak 57.000 anak, seorang petugas kesehatan mencari 50 anak untuk diimunisasi. Selain itu, pembagian wilayah juga diterapkan, sedikitnya tiga RT bisa selesai selama sepekan.

"Hasilnya, kita bisa mencapai 118 persen dan melampaui target. Artinya, tidak ada yang sulit. Apa pun yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi hak-hak anak akan kita lakukan," kata Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com