“Dari bulan Januari hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur mencapai 20 kasus,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, AKP Meity Jacobus, Selasa (22/3/2016).
Dia merinci dari jumlah itu sebanyak 11 kasus merupakan kasus persetubuhan dan sisanya merupakan kasus pencabulan. Menurut dia, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Ambon mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,”sebutnya.
Meity mengatakan, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini umumnya merupakan orang-orang dekat korban, seperti ayah kandung, paman, dan tetangga.
”Hampir semua pelaku adalah orang-orang dekat korban, jadi sangat memprihatinkan sekali,” katanya.
Karena itu dia meminta kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, sebab kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah kurangnya orang tua dalam memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya.
“Para orang tua harus memperhatikan anak-anaknya tidak bisa dibiarkan begitu saja, jadi harus ada pengawasan dan perhatian dari orang tua,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.