Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu sachet sabu, alat isap (bong), 3 buah korek gas, sebuah ponsel merek Nokia, dan sebuah tablet Galaxy Tab warna putih. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong baju tersangka.
Kepala Polres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Sumarno yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Sekretaris DPRD Jeneponto terkait kasus narkoba.
Hanya saja, dia belum berkomentar banyak dengan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Jeneponto.
"Ia, Sekretaris DPRD Jeneponto, kita tangkap terkait kasus narkoba. Ini sementara kita interogasi untuk melakukan pengembangan. Kita berupaya untuk membongkar di mana dia beli sabu-sabu yang dikonsumsinya. Jika ada perkembangan lagi, kita akan sampaikan ke media," ujar Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.