Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyabu" di Ruang Staf DPRD, Sekretaris Dewan Jeneponto Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2016, 19:50 WIB
Hendra Cipto

Penulis

JENEPONTO, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Jeneponto berhasil menangkap Sekretaris   DPRD Kabupaten Jeneponto, Hasanuddin (52). Dia ditangkap setelah menggunakan sabu di ruang staf Bagian Persidangan DPRD, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 14.50 Wita.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu sachet sabu, alat isap (bong), 3 buah korek gas, sebuah ponsel merek Nokia, dan sebuah tablet Galaxy Tab warna putih. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong baju tersangka.

Kepala Polres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Sumarno yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Sekretaris DPRD Jeneponto terkait kasus narkoba.

Hanya saja, dia belum berkomentar banyak dengan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Jeneponto.

"Ia, Sekretaris DPRD Jeneponto, kita tangkap terkait kasus narkoba. Ini sementara kita interogasi untuk melakukan pengembangan. Kita berupaya untuk membongkar di mana dia beli sabu-sabu yang dikonsumsinya. Jika ada perkembangan lagi, kita akan sampaikan ke media," ujar Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com