Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti sekitar 900 butir pil ektasi.
Pejabat Humas BNN Sumut, AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya membenarkan pihaknya menangkap kedua pelaku tersebut.
"Benar, yang bersangkutan berdinas di Polres Madina," kata Sinuhaji, Kamis (3/3/2016).
Pihaknya belum bersedia merinci kronologi penangkapan dengan alasan masih proses pengembangan kasus.
"Ini masih pengembangan. Untuk kronologinya akan kita sampaikan nanti," pungkasnya.
Informasi yang didapat Kompas.com, oknum polisi Aiptu MM diduga bertugas di Satnarkoba Polres Madina, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.