Maryam Amara yang biasa disapa Tiwi lemas saat digelandang bersama barang bukti perjudian ke Polres Gorontalo, Selasa (1/3/2016).
Penangkapan perempuan muda ini berawal dari laporan masyarakat ke aparat kepolisian yang mengatakan akan ada perjudian di sebuah rumah di Desa Gandaria.
Mendapat informasi demikian, tim Buser diterjunkan ke lokasi dan langsung menuju ke rumah dimaksud.
“Pukul11.00 Wita petugas kami tiba dan menemukan Lan Dukalang (38), seorang pedagang sedang menulis angka-angka pada selembar kertas warna putih, lelaki tersebut langsung diperiksa dan menurutnya yang menyelenggarakan permainan judi togel adalah perempuan yang tinggal di rumah tersebut,” kata AKBP Bagus Santoso, Rabu (2/3/2016).
Aparat polisi kemudian menggeledah rumah tersebut. Mereka menemukan beberapa barang bukti dan Maryam Amara sang penyelenggara judi togel.
“Maryam Amara mengakui bahwa dirinya bahwa ia yang membuka judi togel di rumahnya, ia berperan sebagai sub-agen permainan judi togel,” jelas Bagus Santoso.
Barang bukti yang disita dari lokasi perjudian ini berupa uang tunai sejumlah Rp 66.000, kupon togel warna putih bergambar srigala dan singa, serta ponsel.
“Penyelenggara dan pemasang judi togel bersama barang bukti diamankan di Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan pengenaan pasal 303 dengan ancaman di atas 5 tahun (penjara),” jelas Bagus Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.