Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Ucup Mengaku Pernah Jambret Tetangga Sendiri

Kompas.com - 01/03/2016, 09:40 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Ardiansyah alias Ucup (21) ditangkap atas dugaan menjambret bersama komplotannya.

Saat beraksi di Jalan Kalianak, komplotan yang terdiri dari enam orang ini menjambret seorang perempuan. Saat kejadian, korban rupanya mengenali Ucup yang pada saat itu bertugas menghalangi pengendara lain.

“Korban adalah tetangga saya. Wanita itu datang ke rumah dan memberitahukan kepada ibu saya,” kata Ucup, Senin (29/2/2016).

Mendengar penuturan tetangganya, Ibu Ucup langsung marah dan meminta anaknya segera mengembalikan dompet milik tetangganya.

Sambil menahan malu, Ucup mengembalikan dompet tersebut kepada tetangganya.

Tapi perbuatan memalukan ini tidak membuat Ucup jera. Dia masih bergabung di komplotan penjambretan tersebut. Dalam rentang waktu sebulan, komplotan ini sudah tiga kali beraksi. Selain di Jalan Kalianak, komplotan ini beraksi di Jalan Diponegoro dan Jalan Manukan.

Komplotan ini baru menghentikan aksinya setelah otak penjambretan, Zainal Arifin dibekuk petugas pada pertengahan Januari 2016 lalu.

Pria yang akrab disapa Ipin ini langsung mengungkap nama anggota komplotannya, termasuk Ucup.

Ucup mengaku hanya berada di rumah selama menjadi buronan anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Dia pun tetap menjalankan aktivitasnya sebagai kernet mikrolet.

“Saya ditangkap saat sedang tidur di rumah,” tambahnya.

Dalam catatan kepolisian, Ucup sudah tiga kali mendekap di tahanan. Dia pertama kali mendekam di sel Polsek Benowo karena mencuri sepeda gayung pada 2013.

Ucup juga pernah mendekam di sel Polsek Wiyung pada 2015 karena menjambret. Terakhir Ucup mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya.

“Saya harap hakim menjatuhkan hukuman berat kepada tersangka agar menimbulkan efek jera,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com