Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Tiga Bulan karena Membunuh di Sumut, Pria Ini Ditangkap di Jambi

Kompas.com - 25/02/2016, 09:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga bulan menjadi buronan polisi karena membunuh di Sumatera Utara, Edison (55) ditangkap Subdit III/Jahtanras Polda Sumut di Jambi.

Ayah tiga anak ini menjadi tersangka pembunuh Hitmina (60), warga Berastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara.

Penangkapan berawal setelah Tim Khusus Anti Bandit Polda Sumut melakukan cek TKP di sekitar lokasi pembunuhan. Setelah memintai keterangan saksi-saksi, kecurigaan mengarah kepadanya.

Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu pun tidak terlihat lagi batang hidungnya. Polisi lalu mengejar tersangka ke rumah keluarganya di Simalungun. Namun, Edison sudah kabur.

Pengejaran dilanjutkan hingga ke Riau. Namun, polisi tak menemukan Edison di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Edison ternyata diketahui lari ke Jambi. Bermodalkan keterangan dari teman tersangka, polisi kembali mengejarnya. Dia pun akhirnya ditangkap sewaktu duduk-duduk di bengkel milik Aulia di Jalan Lintas Timur KM 121 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Gabung Barat, Jambi.

Setelah melakukan interogasi, polisi memboyongnya ke Polda Sumut.

Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengatakan tersangka tergolong "licin" karena sering berpindah tempat.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka memukuli korban dan menjerat lehernya sampai tewas. Kemudian membawa harta korban," ujar AKBP Faisal, Kamis (25/2/2016).

Menurut Faisal, korban ditemukan pada Jumat (15/1/2016) sekira pukul 12.00 WIB di dalam gubuk di ladang cabe milik korban oleh anak dan cucunya. Barang korban yang hilang adalah sepeda motor BK 5947 dan uang Rp 25.000.

Sementara itu, telepon genggam korban disita polisi dari abang tersangka bernama Berlison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com