Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kirim Foto Alat Vital, Seorang Imigran Diamankan

Kompas.com - 24/02/2016, 18:08 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang imigran asal Palestina berinisial GA (22) dilaporkan kepada polisi oleh seorang wanita paruh baya, El (54), warga Jalan Dahlia, Makassar.

Aparat Kepolisian Polsekta Panakukang mengamankan GA di pondokannya di Jalan Pettarani 3, Rabu (24/2/2016).

Kanit Reskrim Polsekta Panakukang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Warfah mengatakan, GA dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban. 

"Korban datang melapor pagi tadi karena diancam akan dibunuh oleh pelaku jika nekat melapor polisi. Ia merasa dilecehkan oleh pelaku karena mengirim foto alat vitalnya lewat BBM," katanya.

Warfah menjelaskan, GA dipersangkakan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan terhadap seseorang. Jika terbukti, maka ia akan dikenakan Pasal 336 juncto 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

"Ancaman satu tahun dan dua tahun delapan bulan penjara. Kami masih mendalami kasus ini. Adapun alat bukti yang disita polisi adalah beberapa gambar alat vital pelaku yang telah di-print beserta bukti percakapan EL dan GA di BBM," tambahnya.

Sementara itu, GA membantah telah mengancam akan membunuh korban. Dia merasa, korban membuat laporan bohong.

"Laporan itu bohong bahwa saya akan membunuh dia. Bukan saya yang kirim gambar itu, melainkan teman saya di Kupang. Saya kenal pelapor sejak dua bulan lalu. Saya hargai dia dan semua orang Indonesia," ujar GA.

Terkait masalah yang dihadapinya ini, GA merasa dijebak oleh pelapor. Menurut dia, sehari sebelumnya, dirinya diajak bertemu oleh pelapor. Namun, GA menolak dengan alasan bahwa pelapor telah bersuami.

"Saya baru tahu dia punya suami, makanya saya jauhi. Mungkin dia tidak mau kalau saya jauhi karena kemarin dia masih sempat mengajak saya jalan. Namun, saya menolak," beber GA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com