Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Mobil "Test Drive", Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2016, 13:03 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pelaku penggelapan mobil bernama Johan ditangkap jajaran unit Jatanras Polresta Pontianak di Astambul, Kalimantan Selatan.

Johan ditangkap karena melarikan satu unit mobil milik showroom Autobilid yang terletak di Jalan Veteran, Pontianak pada Senin (15/2/2016) yang lalu.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengungkapkan, butuh waktu satu minggu untuk mengejar hingga akhirnya tercium gerak-geriknya di Kalimantan Selatan. Tim Jatanras Polresta Pontianak pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Martapura.  

Kerja keras tim Jatanras membuahkan hasil. Johan berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Pontianak pada Selasa (23/2/2016) pagi.

Saat menjalankan aksinya pada 15 Februari lalu, Johan datang ke showroom tersebut bersama rekannya bernama Dewi. Saat itu, tersangka mengaku sebagai konsumen dan ingin membeli satu unit mobil pick-up atau minibus di showroom tersebut.

“Setelah ketemu dengan bos showroom ada pembicaraan jika tersangka akan menyiapkan uang muka sebesar Rp 60 juta" ungkap Azis, Rabu (24/2/2016).

Namun, saat itu, Johan belum menyerahkan uang yang dijanjikan tersebut. Pada saat yang sama, Johan menyempatkan diri melihat mobil yang ada di showroom dan memilih mobil Avanza 1300 G warna hitam metalik dengan nomor polisi KB 1326 QB dan mengaku ingin test drive.

“Korban mengizinkan tersangka untuk test drive mobil tersebut. Tanpa berpikir panjang, mobil berikut STNK diserahkan kepada tersangka, tanpa ditemani pendamping," ungkap Azis.

Setelah mobil berhasil dikuasai, tersangka langsung melarikan diri hingga akhirnya diketahui keberadaannya sudah di Kalimantan Selatan.

“Tersangka datang pakai motor. Kemudian motornya ditinggal, mobil yang akan dicoba dilarikan. Di hari yang sama, korban pun langsung membuat laporan kerena sang pelaku tak kunjung kembali,” pungkas Azis.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Saat berada di Martapura, anggota Jatanras kemudian menyamar menjadi pembeli dan mengajak tersangka untuk bertemu di salah satu hotel.

“Anggota kami menyamar, tersangka datang bersama mobil yang dilarikan yang rencananya akan digadaikan,” katanya.

Begitu melihat Johan membawa mobil yang dilarikan, tim Jatanras langsung bergerak cepat menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan, dari laporan polisi yang ada tercatat aksi penggelapan tersebut sudah tiga kali dilakukan tersangka,” kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com