Mereka tertangkap di dalam kamar kos di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kendari, saat tim gabungan menyisir sejumlah tempat yang menjadi target operasi (TO) rumah kos elit yang berada di Kota Kendari.
Mereka dinyatakan positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan langsung oleh tim BNNP Sultra.
Dalam razia itu, polisi menemukan 4 oknum polisi, namun hanya Bripka FB yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Ia kemudian langsung digiring anggota Provost ke Unit Propam Polda Sultra.
Kepala BNNP Sultra Komisaris Besar (Kombes) Polisi Fauzan mengatakan, 18 remaja yang dinyatakan positif narkoba dibawa ke kantor BNNP Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kami sudah menyiapkan dua tim assesment yakni assesment medis dan hukum, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka dikategorikan sebagai pengguna tetap atau hanya baru mencoba. Di samping itu, akan dilakukan pengembangan darimana barang tersebut diperoleh,” katanya.
“Kami hanya menemukan alat pendukung saja berupa pipet dan jarum, namun sebagian besar para pengguna yang kita amankan keseluruhan rata-rata berjenis kelamin perempuan dan semuanya masih muda. Dari hasil razia itu, patut diduga tempat favorit untuk pengguna narkotika adalah kos-kosan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang gadis remaja berinisial CS (20), penghuni wisma Melati, saat digeledah kedapatan menyimpan obat jenis Somadril sebanyak 6 paket yang sudah dikemas dalam kantong plastik. Dia mengaku, sudah 3 bulan menggunakan obat itu.
“Saya pakai hanya untuk senang-senang saja, penghilang stres. Karena saya lagi ada masalah, makanya saya suka bermalam di sini di kamarnya temanku,” ungkapnya sedih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.