Hewan yang diamankan pada Jumat, 5 Februari 2016, lalu terdiri dari merak hijau (pavo muticus) anakan sebanyak 11 ekor, ular sanca (phyton morulus) 7 ekor dan biawak coklat (varanus nebolusus) sebanyak dua ekor.
Pudjiadi, kepala seksi konservasi wilayah V BKSDA Jawa Timur kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2016), menjelaskan menurut pengakuan sementara, pemilik mendapatkan hewan-hewan tersebut dari berbagai kota lalu dijual via Facebook.
"Pengakuan awal binatang tersebut didapat dari Situbondo dan Bondowoso serta wilayah sekitar Banyuwangi. Penjualannya sudah keluar kota seperti Jogyakarta," jelasnya.
Pudjiadi menjelaskan, ada kemungkinan pemilik adalah pelaku lama yang menjualbelikan hewan langka yang dilindungi. Saat ini, pemilik yang juga dokter hewan tersebut masih berstatus saksi dan dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian.
"Untuk binatangnya saat ini kami amankan di kantor sebagai barang bukti sambil menunggu pengembangan penyelidikan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.