Pelaku bernama Roni (24), warga Jalan Bersama, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Tembung. Sementara rekannya, Ahmat Lafian Nasution (19), warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan ke Polsek Medan Area, Senin (15/2/2015).
Peristiwa ini terjadi ketika korban, Alfayed Iqbal (11), hendak pulang ke rumahnya di Jalan HM Jhoni, Gang Pendorong, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dengan berjalan kaki sambil memegang telepon genggamnya.
Saat melintas di Gang Pendorong, kedua pelaku menghentikan dan menodong korban dengan obeng. Kedua pelaku meminta korban untuk menyerahkan ponsel dan dompetnya.
Karena takut, korban menyerahkan harta benda miliknya tanpa perlawanan. Ketika akan melarikan diri, korban berteriak "rampok".
Warga yang mendengar lalu mengejar dan menangkap kedua pelaku. Warga langsung menghajar pelaku hingga kritis.
Petugas dari Polsek Medan Area yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya.
Karena mengalami luka yang cukup parah, Roni dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Wahid Hasyim untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, pelaku tewas di rumah sakit milik Polri itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan saat mendapatkan pertolongan. Satu pelaku lain masih kita periksa. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.