Penangkapan dilakukan karena sopir tak mengantongi dokumen resmi dari Pertamina.
“Saat penangkapan anggota kami hanya membantu polisi mengamankan mobil minyak tersebut ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Letkol Herry Riana Sukma, Kodim 0105, Aceh Barat saat dikonfirmasi wartawan Senin (15/02/2016).
Pantauan Kompas.com, satu truk tangki yang bermuatan jenis solar 24.000 liter hingga kini masih terparkir di halaman Mapolres Aceh Barat.
Namun saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim pihaknya mengaku belum menerima loporan secara resmi sehingga belum dilakukan pemeriksaan. “Tanya sama BIN mereka yang tahu. Saya tidak tahu,” kata AKP Hardi Meaody Kadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.